Polisi Beber Peran Cynthiara Alona di Kasus Praktik Prostitusi
Jumat, 19 Maret 2021 – 16:10 WIB

Penampakan ketiga tersangka dalam kasus prostitusi yang dihadirkan dalam junpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Tampak, ketiga tersangka itu mengenakan pakaian orange saat konferensi pers berlangsung.
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, korban dalam praktik prostitusi itu rata-rata di bawah umur.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, kisaran umur korban dalam kasus tersebut yakni 14 dan 15 tahun.
"Korban rata-rata adalah di bawah umur," ujar Yusri.(cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan pihaknya menetapkan Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu