Polisi Beber Peran Cynthiara Alona di Kasus Praktik Prostitusi
Jumat, 19 Maret 2021 – 16:10 WIB
Tampak, ketiga tersangka itu mengenakan pakaian orange saat konferensi pers berlangsung.
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, korban dalam praktik prostitusi itu rata-rata di bawah umur.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, kisaran umur korban dalam kasus tersebut yakni 14 dan 15 tahun.
"Korban rata-rata adalah di bawah umur," ujar Yusri.(cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan pihaknya menetapkan Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi