Polisi Beber Peran Cynthiara Alona di Kasus Praktik Prostitusi

Polisi Beber Peran Cynthiara Alona di Kasus Praktik Prostitusi
Penampakan ketiga tersangka dalam kasus prostitusi yang dihadirkan dalam junpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Tampak, ketiga tersangka itu mengenakan pakaian orange saat konferensi pers berlangsung.

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, korban dalam praktik prostitusi itu rata-rata di bawah umur.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, kisaran umur korban dalam kasus tersebut yakni 14 dan 15 tahun.

"Korban rata-rata adalah di bawah umur," ujar Yusri.(cr3/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan pihaknya menetapkan Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News