Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Apartemen Balezza..Ternyata Dia!

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Apartemen Balezza..Ternyata Dia!
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku bernama Ferdianto (23), yang merupakan satpam di apartemen tersebut.

"‎Pelaku ditangkap di rumah ibunya di Tasikmalaya, Sabtu (2/7) malam," ujar dia Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7).

Eko menerangkan, keduanya memang memiliki hubungan asmara cukup lama, bahkan kerap melakukan hubungan intim.

‎Namun, Ferdianto gelap mata saat ia melihat perut Jeni sudah ada jahitan bekas operasi caesar. Ferdianto lantas melakukan penganiayaan pada Jeni.

"Pelaku ini geram dan membunuh Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Ferdianto dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)      


JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News