Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Apartemen Balezza..Ternyata Dia!
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku bernama Ferdianto (23), yang merupakan satpam di apartemen tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumah ibunya di Tasikmalaya, Sabtu (2/7) malam," ujar dia Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Eko menerangkan, keduanya memang memiliki hubungan asmara cukup lama, bahkan kerap melakukan hubungan intim.
Namun, Ferdianto gelap mata saat ia melihat perut Jeni sudah ada jahitan bekas operasi caesar. Ferdianto lantas melakukan penganiayaan pada Jeni.
"Pelaku ini geram dan membunuh Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Ferdianto dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka