Polisi Belum Tahan Tommy Sumardi, si Makelar Kasus Djoko Tjandra

Polisi Belum Tahan Tommy Sumardi, si Makelar Kasus Djoko Tjandra
Massa FIB menggelar aksi demo di depan Mabes Polri menuntut Bareskrim segera menahan Tommy Sumardi. Foto: Elfany Kurniawan

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, hingga saat ini Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi masih melenggang bebas karena Polri belum melakukan penahanan terhadap keduanya. (cuy/jpnn)

Hingga saat ini dua tersangka di kasus Djoko Tjandra Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi masih melenggang bebas karena belum ditahan polisi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News