Polisi Belum Tahan Tommy Sumardi, si Makelar Kasus Djoko Tjandra
Jumat, 11 September 2020 – 21:11 WIB

Massa FIB menggelar aksi demo di depan Mabes Polri menuntut Bareskrim segera menahan Tommy Sumardi. Foto: Elfany Kurniawan
Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, hingga saat ini Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi masih melenggang bebas karena Polri belum melakukan penahanan terhadap keduanya. (cuy/jpnn)
Hingga saat ini dua tersangka di kasus Djoko Tjandra Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi masih melenggang bebas karena belum ditahan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana