Polisi Bergerak di Jalan Teuku Umar, Kelakuan Perempuan Ini Terbongkar

jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/3).
Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Tursini (31).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Teuku Umar kerap ada transaksi jual beli narkoba.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi jalan tersebut.
"Saat berada di lokasi kejadian, petugas melihat seorang wanita (pelaku) mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Trisno dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Ternyata benar, polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap pakai di dalam dompet pelaku.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku melakukan perbuatan terlarang itu.
Begitu mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung bergerak di Jalan Teuku Umar.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN