Polisi Bongkar Pembuat Ijazah dan KTP Palsu di Jogja

Polisi Bongkar Pembuat Ijazah dan KTP Palsu di Jogja
Kapolresta Jogja Kombes R Slamet Santoso saat menunjukkan barang bukti berikut dua tersangka (belakang) pemalsuan dokumen di Mapolresta Jogja kemarin (5/2). Foto: SETIAKY A.KUSUMA/RADAR JOGJA/JPNN

jpnn.com - JOGJA – Pembuatan dokumen palsu seperti ijazah, KTP, kartu keluarga hingga dokumen lainnya yang berkaitan dengan dinas instansi di DIJ dibongkar jajaran Polresta Jogja. Diduga, ada puluhan dokumen palsu yang sudah diterbitkan selama empat tahun usaha milik Ath (35), warga Srimulyo, Piyungan, Bantul itu beroperasi.

Dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Jumat (6/2), selain Ath, dalam kasus ini polisi berhasil tersangka lain yang menjual dokumen palsu tersebut. Dalam praktiknya, dua tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ath bertugas sebagai pembuat dokumen-dokumen palsu. Sementara, Euw, bertugas sebagai pembantu dalam pembuatan dokumen palsu, tanda tangan palsu, dan menjualnya kepada orang lain

Dalam aksinya, kedua tersangka cukup mahir. Berbekal unit  komputer, scan, print, stempel, dan kertas, keduanya mampu menyulap dokumen palsu yang mirip dengan aslinya. Khusus barang bukti berupa stempel, dua tersangka ini memiliki ratusan stempel berbagai macam dari dinas instansi, sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Termasuk stempel perguruan tinggi.

”Kedua tersangka terbukti melakukan pemalsuan dokumen. Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman penyidikan,” tegas Kapolresta Jogja Kombes R Slamet Santoso di Mapolresta Jogja kemarin (5/2).

Terbongkarnya praktik pemalsuan dokumen ini berdasarkan temuan salah satu anggota Reskrim Polresta Jogja. Saat itu, ada seseorang yang menawarkan pembuatan identitas kependudukan dengan cepat tanpa melalui prosedur pada umumnya.

Berangkat dari temuan itu, kepolisian melakukan pendalaman. Sembari melakukan penyamaran, anggota Reskrim Polresta Jogja menelisik keberadaan pembuat dokumen tersebut. Setelah dilacak, akhirnya diperoleh suatu alamat di kos Euw, daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Dari rumah kos tersebut, dikembangkan penyidikan hingga mengarah pada tersangka lainnya, Ath.Tersangka Ath ditangkap di salah satu tempat di Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat itu yang menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen palsu.

”Saat kami tangkap di salah satu tempat di Umbulharjo, di situ banyak dokumen palsu dan alat pendukung lainnya,” jelas Kapolresta.

JOGJA – Pembuatan dokumen palsu seperti ijazah, KTP, kartu keluarga hingga dokumen lainnya yang berkaitan dengan dinas instansi di DIJ dibongkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News