Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud

Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud
Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud
Ahmad Yani mengatakan, ia sudah mengantongi nama oknum yang diduga melakukan ancaman kepada Makhfud saat memutus perkara itu. "Kami hanya akan konfirmasi saja ke Makhfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya. Mahfud MD sendiri, lanjut Ahmad Yani, sudah mengetahui mekanisme dan telah melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan Agung. "Dan kami juga akan mendesak Jaksa Agung untuk mengusut laporan tersebut," ujar Ahmad Yani

Sementara itu, anggota komisi III lainnya, Desmon J Mahesa mengatakan bahwa Mahfud MD harus segera membongkar siapa pengancam dirinya. Sebab kalau hal tersebut tak dibongkar justru membuat publik akan bertanya-tanya. "Jangan-jangan ini hanya klaim Mahfud saja untuk mencari popularitas, jadi seharusnya diungkap," kata Desmon.  "Mahfud harus membongkarnya," tandas Desmon.(awa/jpnn)


JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News