Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud
Kamis, 13 Januari 2011 – 19:38 WIB
Ahmad Yani mengatakan, ia sudah mengantongi nama oknum yang diduga melakukan ancaman kepada Makhfud saat memutus perkara itu. "Kami hanya akan konfirmasi saja ke Makhfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya. Mahfud MD sendiri, lanjut Ahmad Yani, sudah mengetahui mekanisme dan telah melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan Agung. "Dan kami juga akan mendesak Jaksa Agung untuk mengusut laporan tersebut," ujar Ahmad Yani
Baca Juga:
Sementara itu, anggota komisi III lainnya, Desmon J Mahesa mengatakan bahwa Mahfud MD harus segera membongkar siapa pengancam dirinya. Sebab kalau hal tersebut tak dibongkar justru membuat publik akan bertanya-tanya. "Jangan-jangan ini hanya klaim Mahfud saja untuk mencari popularitas, jadi seharusnya diungkap," kata Desmon. "Mahfud harus membongkarnya," tandas Desmon.(awa/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel