Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja, Ternyata Dikendalikan Napi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja, Ternyata Dikendalikan Napi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di PMJ, Rabu (4/8). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Digeledah ada sembilan kotak yang nettonya satu kilogram per satu kotak," ujar Yusri.

Tak sampai di situ, polisi mendalami lebih lanjut terhadap dua pelaku. Hasilnya, dari rumah kedua pelaku ditemukan 15 kotak barang haram.

"Jadi, total dua puluh empat kilogram ganja dari dua tersangka. Ini masih kami kembangkan lagi, karena ganja ini lintas pulau," tambah Yusri.

Selanjutnya, pada pengungkapan kasus di Jakpus, modusnya serupa dengan pengungkapan di Bekasi.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan, pengungakapan kasus tersebut juga sama berdasar hasil informasi masyarakat.

"Sering ada transaksi ganja di sana. Kemudian undercover dan menemukan satu orang dan ditemukan dua kilogram," kata Yusri.

Kemudian, melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku dan menemukan 11,9 kg.

Hasil interogasi pelaku, ternyata pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang narapidana berinisial GC di Lapas Jabar.

Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 43,9 kilogram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News