Polisi Gerebek Gudang Narkoba, 14 Kg Sabu-Sabu Disita
jpnn.com, DELISERDANG - Sebuah lokasi penyimpanan atau gudang narkoba di Dusun III Penampungan Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, digerebek polisi, Senin (9/4/2018) sore.
Alhasil, sebanyak 14 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi disita dari lokasi tersebut. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.
Kasatres Narkoba Polestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba yang diungkap sebelumnya.
“Ada tiga orang yang diamankan (satu wanita dan dua pria) dan masih melakukan pengembangan,” kata Raphael.
Salah seorang yang diamankan disebut-sebut berinisial P, warga Karang Rejo, Polonia, Medan. Dia dikabarkan merupakan anggota jaringan pemasok narkoba dari jalur Malaysia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan penggerebekan dan temuan narkoba itu. (fir)
Polisi menyita sebanyak 14 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba