Polisi Gerebek Kafe, Seorang DJ Tiba-Tiba Lompat dari Lantai 3, Bruukkk

Polisi Gerebek Kafe, Seorang DJ Tiba-Tiba Lompat dari Lantai 3, Bruukkk
Pelaku pengguna narkotika jenis pil ekstasi di kafe dan klub malam RD diamankan petugas Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Minggu (12/9). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

"Diproses untuk pencabutan izinnya," kata dia.

Dia menegaskan pada prinsipnya setiap pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha tentunya akan mendapat perlakuan yang sama.

Sebelumnya, sebagai bukti kelab malam yang berlokasi di Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang, itu masih menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, sedikitnya 23 orang dari 87 orang yang terjaring operasi gabungan, pada Minggu dini hari terbukti mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Mereka yang terjaring tersebut yaitu 61 laki-laki dan 26 perempuan, termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

"Seorang DJ diobservasi di Rumah Sakit Bhayangkara M Hassan, karena pengaruh narkoba saat petugas datang dia melompat dari lantai tiga gedung sehingga patah kaki," ujar Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Andi Supriadi.

Mereka semua langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi sekaligus dan tanpa terkecuali, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti tes urine dan pendataan identitas diri.

Petugas mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, petugas juga mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif.

Polisi menggerebek kafe ini karena diduga jadi sarang narkoba. Sebanyak 23 pengunjung terbukti mengonsumsi pil ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News