Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti

Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti
Kabag Binops Ditlantas Polda Papua AKBP Samuel D Tatiratu foto: Ridwan/jpnn

AKBP Sam kembali menjelaskan bahwa knalpot brong atau lebih familiar dengan knalpot racing tidak sesuai dengan standar ditetapkan oleh pemerintah.

Knalpot brong digemari penggunanya khususnya kalangan anak muda dengan memodifikasi motornya untuk sekadar gaya atau mengikuti tren, tetapi tidak memperhatikan kondisi sekitar.

"Biasanya ada momen-momen, seperti mau Natal, pergantian tahun atau pengumumun kelulusan sekolah. Ini paling banyak yang pakai (knalpot brong)," ucap Sam.

Dia pun merasa khawatir dengan momen Pemilu 2024 ini, di mana pemilik motor menggunakan kendaraanya untuk berkampanye politik dan bisa menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

"Ya, khawatirnya pas di jalan itu lagi kampanye terus mengegas, itu kan bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan," tuturnya. (mcr30/jpnn.com)

Dirlantas Polda Papua mengingatkan pengendara jangan pakai knalpot brong. Sanksi tegas bakal diterapkan bagi pelanggar.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News