Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp 20 Miliar
jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Adapun aset yang disita penyidik itu berada di dua lokasi, yakni sebuah minimarket di Jalan Boulevard Timur dan showroom mobil di Jalan Cemara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan dari pada aset inisial A (Apin BK,red) yang kami laksanakan di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Senin (17/10).
Herwansyah menyebut penyitaan kali ini merupakan penyitaan ketiga kalinya yang dilakukan oleh Polda Sumut. Total keseluruhan aset yang telah disita diperkirakan mencapai Rp 68,8 miliar.
"Dari tiga kegiatan (penyitaan,red) yang kami lakukan, pertama total aset Rp 27,2 miliar, kedua Rp 21,6 Miliar, dan hari ini Rp 20 miliar. Jadi, yang telah kami sita sebanyak Rp 68,8 miliar," kata Herwansyah.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya masih akan menyita aset-aset lainnya milik Apin BK. Namun, saat ini Polda Sumut masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal penyitaan aset tersebut.
"Masih ada ke depannya penyitaan kami lakukan. Kami menunggu dari pada keputusan PN Lubuk Pakam. Nanti, setelah keluar putusan akan kami lanjutkan untuk penyitaan ini," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Polisi kembali menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai