Polisi Layangkan 14 Surat Panggilan Terkait Hajatan Rizieq Shihab, Salah satunya Anies Baswedan

Polisi Layangkan 14 Surat Panggilan Terkait Hajatan Rizieq Shihab, Salah satunya Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) malam. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Hajatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat berujung pada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perkara itu.

"Penyelidikan perkara protokol kesehatan atas terselenggaranya acara resepsi pernikahan saudara MRS di Petamburan kemarin," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan sedikitnya 14 surat panggilan yang dilayangkan polisi untuk mengklarifikasi atas kasus tersebut. Kemudian 10 di antaranya menghadiri undangan hari ini.

"Ada 14 surat undangan yang dilayangkan untuk mengklarifikasi," katanya.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB.

Dalam pemanggilan itu, Anies dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu.

Massa yang menghadiri acara hajatan pernikahan itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.(mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Hajatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat berujung pada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News