Polisi Nyaris Tertipu Pecandu Sabu-Sabu

Polisi Nyaris Tertipu Pecandu Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SITUBONDO - Suryadi, warga Desa Peleyan, kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Situbondo, Jatim.

Itu terjadi setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang disebut-sebut sebagai salah seorang perangkat desa setempat itu ditangkap polisi Jumat (22/9).

Suryadi diciduk petugas di rumahnya di Desa Peleyan, RT 2, RW 1, Kecamatan Panarukan.

Kasubbaghumas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menerangkan, Suryadi sudah lama dicari.

Tetapi, dia selalu berhasil lolos saat polisi mendatangi.

Nanang menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak hanya menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang itu. Dia juga terbukti meyakinkan sebagai pemakai sabu-sabu.

''Tetap, kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif,'' katanya.

Pecandu sabu-sabu itu adalah perangkat desa yang sudah lama diincar polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News