Polisi Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak Untuk Kasus Dana Kemah

Polisi Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak Untuk Kasus Dana Kemah
Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Kamis (72/) mendatang.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan membenarkan rencana pemeriksaan ini. Rencananya, Dahnil yang menjabat sebagai Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno diperiksa pukul 10.00 WIB.

“Benar, surat panggilan sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan,” kata Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (4/2).

Namun, dia belum mau membeberkan apa yang hendak ditanyakan kembali pada Dahnil dalam pemanggilan ini. Pasalnya, diketahui, pemanggilan Dahnil dalam kasus ini sebagai saksi bukanlah yang pertama kali. Dahnil pernah dipanggil pada akhir tahun 2018 lalu.

"Kami harap beliau bisa datang untuk memenuhi panggilan," tambah Bhakti.

Sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam perjalanan kasusnya, panitia kemah pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut. (cuy/jpnn)


Dahnil Anzar Simanjuntak bukan untuk pertama kali sebagai saksi dalam kasus ini. Akhir 2018 lalu juga pernah diperiksa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News