Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB

Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Yunus Pasau telah menjalani pemeriksaan ihwal ucapan yang diduga menghina Jokowi di media sosial.
Pemeriksaan tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada Yunus perihal etika menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang.
"Serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” kata Helmy.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK