Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB
“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Yunus Pasau telah menjalani pemeriksaan ihwal ucapan yang diduga menghina Jokowi di media sosial.
Pemeriksaan tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada Yunus perihal etika menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang.
"Serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” kata Helmy.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Pernikahan Dihadiri Presiden Jokowi, Rizky Febian Bilang Begini
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan