Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB
jpnn.com, GORONTALO - Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau setelah ditangkap karena diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika memastikan Yunus Pasau tetap diproses hukum, meskipun tidak ditahan.
"Tidak ditahan, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Helmy dalam keterangannya kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).
Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu mengatakan polisi tidak ingin menghambat proses pendidikan Yunus sehingga diputuskan tak ditahan.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar