Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB

Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepada polisi, Yunus mengaku pernyataannya yang menghina Jokowi hanya spontanitas semata.
Helmy mengingatkan bahwa orasi saat berdemonstrasi tidak dilarang sepanjang menggunakan bahasa yang baik.
Sebab, kata dia, orasi dalam aksi demo merupakan hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan dilindungi undang-undang.
"Caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana. Ada etika dan sopan santun agar ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” pungkas Helmy.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung