Polisi Rajin Ngaji dan Wirid Bersama, Gampang Bekuk Penjahat
Kamis, 08 Maret 2018 – 07:17 WIB

Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Tanpa kita diduga, pelaku YY melintas depan mapolsek. Langsung saja kita sergap. Dari tangan YY berhasil kita amankan barang bukti lainnya berupa motor. Diduga hasil curian hasil curian,” jelas kapolsek.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, YY dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (cep)
Unit Reskrim Polsek Ciwaringin selalu mengawali penyidikan dan upaya penangkapan dengan meengaji dan wirid bersama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap