Polisi Selidiki Kasus Jual Ginjal

Polisi Selidiki Kasus Jual Ginjal
Polisi Selidiki Kasus Jual Ginjal
TANGERANG-Aparat Polres Kota Tangerang menyelidiki kasus penjualan ginjal yang dilakukan Fahmi Rahardiansyah, 19. Warga Tangerang itu diketahui nekat menjual ginjalnya seharga Rp 50 juta melalui situs kaskus untuk biaya berobat orang tua dan kakeknya.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim)," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo kepada INDOPOS (Grup JPNN), Kamis (14/3).

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan saksi - saksi termasuk meminta keterangan dari orang tua dan kakek Fahmi.

"Kami ingin mencari keterangan apakah niat Fahmi ingin menjual ginjalnya itu benar-benar untuk biaya berobat orang tua dan kakeknya atau ada niat lain untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan situasi tersebut,”ujar Shinto.

TANGERANG-Aparat Polres Kota Tangerang menyelidiki kasus penjualan ginjal yang dilakukan Fahmi Rahardiansyah, 19. Warga Tangerang itu diketahui nekat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News