Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

jpnn.com, BENGKULU - Penyelundupan ratusan kilogram ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Petugas juga menangkap tiga tersangka yakni berinsial RY (24) sebagai sopir truk, AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang truk.
Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengatakan ganja senilai Rp 700 juta ini disembunyikan dengan cara dicampur dengan muatan pupuk kandang dalam truk bernopol BA 8782 BU.
Truk tersebut dicegat di kawasan Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Pasar Ulak Tanding, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10).
Dari pembongkaran aksi penyelundupan ganja tersebut BNNP menemukan 6 karung besar berisi ganja.
Terdiri dari 5 karung berisi 25 bal dan 1 karung berisi 18 bal dengan total ganja seberat 143 kilogram ganja kering berasal dari Aceh yang dibawa melalui Sumatera Barat menuju wilayah Bengkulu.
Supratman mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan narkotika yang melintas dan menuju wilayah Bengkulu.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Koramil setempat petugas langsung melakukan penyetopan terhadap truk yang diduga membawa barang haram tersebut.
Penyelundupan ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu