Polisi Setop Truk Bermuatan Pupuk Kandang, Saat Diperiksa, Isinya Ternyata

Kemudian ditemukan adanya tiga orang yang berada di dalam truk tersebut. Setelah pengeledahan didapat bahwa mereka membawa ganja dengan total berat 143 kilogram yang jika diuangkan senilai Rp 700 juta.
“Dalam aksinya mereka mencoba mengelabui petugas dengan menumpukan karung berisikan pupuk kandang,” kata Supratman dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (16/10).
Baca Juga: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya
Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Selain mengamankan sebanyak 143 kilo gram ganja kering patugas juga mengamankan 1 truk dan 2 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.(tok/rakyatbenghkulu)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyelundupan ganja kering siap edar melalui pengiriman pupuk kandang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu