Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB

Tampak ratusn tual kayu sedang ditarik menggunakan speedboat yang diamankan Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.
Kombes Teguh menjelaskan hasil temuan kayu balak bulatan, yakni 25 rakit.
Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu.
“Jumlah total 175 batang tual kayu,” tegas Kombes Teguh.
Setelah ditemukan, kayu-kayu diduga hasil illegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)
Polisi menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Kampar, Riau. Kayu-kayu itu awalnya ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme