Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB
Kombes Teguh menjelaskan hasil temuan kayu balak bulatan, yakni 25 rakit.
Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu.
“Jumlah total 175 batang tual kayu,” tegas Kombes Teguh.
Setelah ditemukan, kayu-kayu diduga hasil illegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)
Polisi menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Kampar, Riau. Kayu-kayu itu awalnya ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya