Polisi Tahan 150 Ton BBM, Diduga Ilegal, tapi Diklaim Pemda, Nah Lho..
Kamis, 14 Januari 2016 – 07:44 WIB
Terkait dengan dugaan dokumen BBM yang tidak dilengkap, sehingga kapal ditangkap polisi, Djalali mengaku tidak mengetahui secara pasti terhadap kekurangan berkas dokumen dimaksud, sehingga kapal LCT Maros Indah Jaya ditahan polisi.
Namun dia bersikukuh bahwa BBM yang ditahan polisi itu merupakan BBM pesanan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat. “Bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (iso/adk/jpnn)
WAISAI - Sebanyak 150 ton bahan bakar minyak diamankan Polres Raja Ampat dari kapal LCT Maros Indah Jaya di Pelabuhan Waisai, Papua Barat, Rabu (13/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan