Polisi Tahan 150 Ton BBM, Diduga Ilegal, tapi Diklaim Pemda, Nah Lho..
Kamis, 14 Januari 2016 – 07:44 WIB

Polisi memasang police line di kapal yang didgua membawa BBM ilegal. Foto: dok/ Radar Sorong
Terkait dengan dugaan dokumen BBM yang tidak dilengkap, sehingga kapal ditangkap polisi, Djalali mengaku tidak mengetahui secara pasti terhadap kekurangan berkas dokumen dimaksud, sehingga kapal LCT Maros Indah Jaya ditahan polisi.
Namun dia bersikukuh bahwa BBM yang ditahan polisi itu merupakan BBM pesanan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat. “Bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (iso/adk/jpnn)
WAISAI - Sebanyak 150 ton bahan bakar minyak diamankan Polres Raja Ampat dari kapal LCT Maros Indah Jaya di Pelabuhan Waisai, Papua Barat, Rabu (13/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan