Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
Selasa, 17 September 2024 – 14:15 WIB

Pelaku saat diamankan di Polsek Air Kumbang. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
Berdasar pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut dititipkan di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.
"Di rumah saudara pelaku, anggota Polsek Air Kumbang menemukan barang bukti 1 unit laptop merek Huawei warna grey dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, sesuai dengan barang milik korban yang hilang, " tutur Sutedjo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor, satu buah linggis, 60 sentimeter dibalut kain lap, serta barang-barang hasil curian.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Air Kumbang guna proses lebih lanjut," kata Sutedjo. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencurian di ruko Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka