Polisi Temukan 24 Paket Sabu-sabu di Dalam Kain Sarung
jpnn.com - JAYAPURA - Polres Jayapura Kota membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu lewat jasa pengiriman barang di Kota Jayapura.
Dalam kasus ini, aparat mengamankan seorang pelaku berinisial JP alias N, beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 24 paket atau seberat 28,5 gram.
Pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil barang di salah satu jasa pengiriman barang, di Kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Rabu (5/10) lalu, sekitar pukul 11.30 WIT.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, aparat menemukan 24 paket SS itu disisip di dalam sejumlah kain sarung, di dalam tas pelaku.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirait dalam keterangan persnya mengakui bahwa, pelaku ditangkap aparat tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya Namun dalam kasus ini, ia mengaku hanya menjadi kurir atau penerima paket sabu.
“JP Alias N ini mengaku hanya sebagai kurir sehingga ia hanya disuruh untuk mengambil sabu itu, namun tentu saja kita tidak percaya dengan pelaku," ungkapnya kapolres kepada Cenderawasih Pos, Jumat (7/10).
Tober memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini hingga bisa mencari para pelaku lain yang terlibat. "Kami telah menargetkan beberapa tersangka lain masih di dalam Kota Jayapura,” katanya. (jo/tri/adk/jpnn)
JAYAPURA - Polres Jayapura Kota membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu lewat jasa pengiriman barang di Kota Jayapura. Dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat