Polisi Temukan Bukti Baru Terkait Suap Kadis LH Batam

Polisi Temukan Bukti Baru Terkait Suap Kadis LH Batam
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dendi N Purnomo. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan kasus dugaan suap di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dendi Purnomo.

Saat ini, polisi mengaku menemukan sejumlah bukti baru serta dokumen-dokumen yang menguatkan bukti sebelumnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menuturkan, bukti baru itu diperoleh setelah polisi menggeledah kantor DLH, Rabu (25/10) lalu.

"Kami masih mendalami bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, Erlanga mengatakan pihak penyidik menemukan dokumen penting terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT), Senin (23/10) lalu. Berkas yang ditemukan itu yakni surat permohonan berita acara dari pengawasan terhadap proyek tank cleaning yang diajukan oleh Amiruddin.

"Semua dokumen sudah dikumpulkan . Hari ini penyidik menggeledah lagi (di kantor PT Telaga Biru Semesta)," ungkapnya.

Bukti dan dokumen lainnya diperoleh dari penggeledahan kantor PT Telaga Biru Semesta (TBS) yang berada di Jl. RE Martadinata, Komplek Batam Palace Blok C Nomor 02 Sekupang, Kamis (26/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Empat orang penyidik langsung masuk dan melakukan penggeledahan.

Tiga jam kemudian, polisi keluar dengan sejumlah berkas, satu kardus dokumen, dan satu unit komputer. "Semua berkas pendukung berhasil kami temukan," kata seorang anggota penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan kasus dugaan suap di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dendi Purnomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News