Polisi Terapkan Sistem Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Sanksinya?
Jumat, 04 Juni 2021 – 03:59 WIB

Ilustrasi tilang motor. Foto: dok JPNN
Nah, lantas bagaimana jika pengendara sudah mengumpulkan poin maksimal?
“Jika si pengendara sudah mencapai poin tertinggi atau angka penalti maka nanti SIM-nya akan dicabut entah itu sementara atau permanen sesuai dengan putusan dari pengadilan,” pungkas AKBP Arief. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri masih menyosialisasikan sistem perhitungan poin bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat