Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyalur TKI Ilegal yang Kapalnya Terbalik di Malaysia
Senin, 27 Desember 2021 – 19:14 WIB
“Indikasi perdagangan orangnya ada. Tetapi, yang sudah pasti, ini penyidik menjerat dengan menggunakan undang-undang perlindungan PMI,” ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai penyalur TKI ilegal dalam insiden terbaliknya kapal motor di Malaysia.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya