Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub

Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Satgas yang terdiri dari unsur Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu menangkap atasan Endang Sudarmono, yaitu Mezzie selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Polisi menemukan uang Rp 60 juta dan buku rekening terakumulasi Rp 1 miliar.‎

"Pada saat yang bersamaan tim satgas juga melakukan OTT di lantai enam, di mana lantai enam tersebut adalah loket pelayanan langsung. Di sana kami menangkap PNS Abdu Rasyid, di mana di sana terdapat beberapa perizinan yang dimintai masyarakat," tutur Iriawan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini mengungkapkan, di dalam ruangan Abdu Rasyid, pihaknya menemukan uang Rp 46 juta diduga suap.(Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News