Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub
Rabu, 12 Oktober 2016 – 17:19 WIB
Satgas yang terdiri dari unsur Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu menangkap atasan Endang Sudarmono, yaitu Mezzie selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Polisi menemukan uang Rp 60 juta dan buku rekening terakumulasi Rp 1 miliar.
"Pada saat yang bersamaan tim satgas juga melakukan OTT di lantai enam, di mana lantai enam tersebut adalah loket pelayanan langsung. Di sana kami menangkap PNS Abdu Rasyid, di mana di sana terdapat beberapa perizinan yang dimintai masyarakat," tutur Iriawan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini mengungkapkan, di dalam ruangan Abdu Rasyid, pihaknya menemukan uang Rp 46 juta diduga suap.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat