Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub
Rabu, 12 Oktober 2016 – 17:19 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Satgas yang terdiri dari unsur Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu menangkap atasan Endang Sudarmono, yaitu Mezzie selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Polisi menemukan uang Rp 60 juta dan buku rekening terakumulasi Rp 1 miliar.
"Pada saat yang bersamaan tim satgas juga melakukan OTT di lantai enam, di mana lantai enam tersebut adalah loket pelayanan langsung. Di sana kami menangkap PNS Abdu Rasyid, di mana di sana terdapat beberapa perizinan yang dimintai masyarakat," tutur Iriawan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini mengungkapkan, di dalam ruangan Abdu Rasyid, pihaknya menemukan uang Rp 46 juta diduga suap.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara