Polisi Tetapkan Oknum Guru Honorer SMP di Gorontalo jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Polisi Tetapkan Oknum Guru Honorer SMP di Gorontalo jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (baju orange), saat digiring ke sel tahanan Mapolda Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

Korban baru tersadar beberapa saat setelah berada di dalam kamar mandi bersama tersangka.

Saat itu. tersangka kembali melancarkan aksinya.

Namun, korban menolak dan melawan perbuatan tersangka, serta memilih keluar dari kamar mandi.

"Pascakejadian itu, korban bercerita kepada temannya di sekolah dan baru menyadari bahwa dia merasakan sakit di salah satu bagian tubuhnya," kata Dyanita Shafira.

Korban lalu menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban langsung datang ke Mapolda Gorontalo untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

"Dari tiga orang korban yang melapor, dijelaskan jika aksi pelaku dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda," katanya.

Motif tersangka, yakni diduga tidak bisa menahan hawa nafsunya sehingga melakukan hal tersebut.

Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka.

Polisi menetapkan oknum guru honorer SMP di Gorontalo menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News