Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pemerasan Bupati Aceh Barat
Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:34 WIB

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
“Saat ini kami sudah menjadwalkan pemeriksaan satu orang tersangka pada Senin lusa. Tersangka lainnya juga menyusul untuk dimintai keterangan,” kata Parmohonan.
Lebih lanjut Parmohonan menjelaskan dasar polisi mengusut kasus tersebut setelah Bupati Aceh Barat Ramli MS mengadukannya ke Polres Aceh Barat pada Juli 2020, terkait dugaan pengancaman, pemerasan, disertai pencemaran nama baik. (antara/jpnn)
Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai ancaman kekerasa, penistaan dengan tulisan ataulisan, dan menyerang kehormatan pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya