Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje
Senin, 30 Juni 2014 – 15:12 WIB

Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje
Nah, di saat bersamaan, pelaku melihat uang di atas meja. Sontak saja, uang itu langsung dimasukkan pelaku ke dalam gitar. Pelaku langsung turun dari lantai dua, dan meninggalkan lokasi.
Pipik pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu 21 Juni 2014, pelaku diamankan di Depok, Jawa Barat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan menetapkan Immanuel Vincent (18), sebagai tersangka pembakar rumah almarhum Ustaz Jefry Al Buchary, di Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan