Polisi Tindak Puluhan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Irjen Fadil Beberkan Sejumlah Fakta
Kamis, 08 Juli 2021 – 10:58 WIB
Oleh karena itu, unsur tiga pilar yakni Polri-TNI, dan Pemda mencatat nama perusahaannya, alamatnya dan menjemput bola.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga membeberkan cara kerja anggotanya dengan memantau langsung di stasiun-stasiun kereta dan titik penyekatan untuk melakukan penyelidikan.
"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal maka tim ini akan segera mendatangi kantornya," ujar Fadil.
Atas dasar itu, Fadil menegaskan penindakan terhadap sejumlah perusahaan tersebut bukan tanpa alasan.
"Saya kira itu jadi bukan tanpa latar belakang, kan, fakta seperti itu di lapangan," kata Fadil.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi sudah menindak puluhan perusahan yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Teknologi Digital Twin Diklaim Mampu Dongkrak Performa Perusahaan
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- PT NDK Resmi Dibubarkan, Begini Penjelasan Likuidator Deddy Antony