Polisi Tindak Puluhan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Irjen Fadil Beberkan Sejumlah Fakta
Kamis, 08 Juli 2021 – 10:58 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, unsur tiga pilar yakni Polri-TNI, dan Pemda mencatat nama perusahaannya, alamatnya dan menjemput bola.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga membeberkan cara kerja anggotanya dengan memantau langsung di stasiun-stasiun kereta dan titik penyekatan untuk melakukan penyelidikan.
"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal maka tim ini akan segera mendatangi kantornya," ujar Fadil.
Atas dasar itu, Fadil menegaskan penindakan terhadap sejumlah perusahaan tersebut bukan tanpa alasan.
"Saya kira itu jadi bukan tanpa latar belakang, kan, fakta seperti itu di lapangan," kata Fadil.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi sudah menindak puluhan perusahan yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom