Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Oknum Pilot Lion Air
Yakni, adanya laporan, keterangan saksi, korban, rekaman CCTV, dan hasil visum yang dikuatkan oleh keterangan ahli.
Penahanan dilakukan agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan.
Seperti diketahui, penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi menahan Arden sejak Rabu malam (8/5).
Saat itu dia menyandang status tersangka. Hingga saat ini, dia masih mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Terkait dengan pengambilalihan penanganan perkara, Barung mengatakan bahwa kasus itu memang masih ditangani Polrestabes Surabaya.
Polda hanya memberikan atensi dan asistensi. "Sama saja kan, polres itu kan di bawah Polda Jawa Timur. Jadi, sama saja," pungkas dia. (adi/c11/ano/jpnn)
Oknum kapten pilot Lion Air memukul petugas hotel di tempat resepsionis hingga beberapa kali.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- 2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!