Polisi Yakin Kasus JR Saragih Soal Pemalsuan Kelar 14 Hari

Polisi Yakin Kasus JR Saragih Soal Pemalsuan Kelar 14 Hari
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

Diketahui JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.(mg1)


Tim dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Sumatera Utara menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News