Politisasi Birokrasi Dalam Pemilu
jpnn.com - Pada penghujung Oktober lalu, Bawaslu menggelar rapat koordinasi nasional tentang netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pemilu 2024 di Pulau Dewata Bali.
Turut hadir sebagai narasumber perwakilan petinggi TNI, Polri dan Komisi ASN.
Sebelumnya Bawaslu juga merilis Indeks Kerawanan Pemilu tentang netralitas ASN. Menurut data Bawaslu, pada pemilu 2019 terdapat 999 penangangan pelanggaran terkait netralitas ASN dan 91% perkara tersebut terbukti sehingga Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi ASN.
Diskursus mengenai dikotomi antara politik dan birokrasi telah menjadi kajian klasik di bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Sebagian besar pakar hukum administrasi negara berkeyakinan bahwa birokrasi harus netral dari pengaruh kepentingan politik.
Menurut Maximilian Carl Emil “Max” Weber (1864-1920), sosiolog dan ekonom-politik Jerman, birokrasi harus melayani semua pihak dan tidak dikendalikan oleh motif politik kekuasaan sehingga pada akhirnya tidak dapat berlaku profesional dan fairness.
Mendalami problematika tentang politisasi birokrasi dalam perebutan kekuasaan pemilu, Pasal 282 UU 7 Tahun 2017 mengatur bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Selanjutnya, pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu tentang netralitas ASN. Menurut data Bawaslu, Pemilu 2019 terdapat 999 penangangan pelanggaran terkait netralitas ASN.
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- Kementerian Pekerjaan Umum Meluncurkan Corporate University dan Smart ASN
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK