Polres Bogor Menyita Rp 1,5 Miliar Uang Palsu dari Mbah Jamrong
Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.
Sementara ini, AD masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, produsen uang palsu ini masih belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.
Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda yang seluruhnya berada di Bandung, Jabar.
"Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Andri. (antara/jpnn)
Polres Bogor, Jabar, menyita Rp 1,5 miliar uang palsu dari dukun berinisial SD alias Mbah Jamrong.
Redaktur & Reporter : Boy
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku