Polres Bogor Menyita Rp 1,5 Miliar Uang Palsu dari Mbah Jamrong

Polres Bogor Menyita Rp 1,5 Miliar Uang Palsu dari Mbah Jamrong
Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah. 

Sementara ini, AD masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kemudian, produsen uang palsu ini masih belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. 

“Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.

Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda yang seluruhnya berada di Bandung, Jabar.

"Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Andri. (antara/jpnn) 

 

Polres Bogor, Jabar, menyita Rp 1,5 miliar uang palsu dari dukun berinisial SD alias Mbah Jamrong. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News