Polres Bogor Menyita Rp 1,5 Miliar Uang Palsu dari Mbah Jamrong

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.
Sementara ini, AD masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, produsen uang palsu ini masih belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.
Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda yang seluruhnya berada di Bandung, Jabar.
"Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Andri. (antara/jpnn)
Polres Bogor, Jabar, menyita Rp 1,5 miliar uang palsu dari dukun berinisial SD alias Mbah Jamrong.
Redaktur & Reporter : Boy
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa