Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 58 Imigran Gelap ke Malaysia

jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai mengamankan 58 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan imigran asing yang berusaha berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus.
Puluhan orang yang akan diseludupkan itu diamankan Polres Dumai Selasa (9/8) sekitar pukul 12.00 WIB, di pelabuhan tikus yang berada di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
“Kami telah mengamankan 45 pekerja migran Indonesia serta 12 orang imigran ilegal asal Banglades dan satu orang imigran ilegal asal Myanmar,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (10/8) malam.
Nurhadi menjelaskan 45 PMI itu dibawa dari beberapa daerah berbeda. Mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
“Mereka sudah pernah bekerja di Malaysia dan akan berangkat lagi dengan meminta bantuan agen perorangan di Malaysia agar bisa bekerja kembali di sana,” lanjut Nurhadi.
Para PMI itu juga membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.
“Uang itu sudah ditranfer ke agen yang ada di Malaysia oleh para PMI,” bebernya.
Sementara 12 orang WNA asal Bangladesh yang ikut diamankan, mereka memiliki paspor bahkan juga mendapat stay permit di Indonesia yang berlaku 60 hari, tetapi sudah habis masa berlakunya.
Para imigran gelap membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit