Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 58 Imigran Gelap ke Malaysia

Karena itu, keberadaan WNA asal Bangladesh tersebut legal.
“Mereka berangkat dari Bangladesh menggunakan pesawat ke Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta,” jelas Nurhadi.
Setelah sampai di Jakarta, WNA asal Bangladesh naik bus menuju Kota Dumai yang dikoordinasi oleh seseorang yang masih diselidiki identitas dan keberadaannya.
“Sampai di Dumai mereka dikoordinasi seseorang yang akan diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat,” ucap Nurhadi.
Sedangkan untuk seorang WNA asal Myanmar, merupakan pelarian dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Pekanbaru dan memiliki kartu tanda pengenal dari UNHCR.
“Saat ini PMI ilegal itu sudah diserahkan ke BP2MI Dumai. WNA asal Bangladesh dan Myanmar ke Kantor Imigrasi Kota Dumai,” tutup Nurhadi. (mcr36/jpnn)
Para imigran gelap membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit