Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 58 Imigran Gelap ke Malaysia

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 58 Imigran Gelap ke Malaysia
AKBP Nurhadi Ismanto saat mengintrogasi 58 imigran gelap. Foto: Dokumentasi Polres Dumai.

Karena itu, keberadaan WNA asal Bangladesh tersebut legal.

“Mereka berangkat dari Bangladesh menggunakan pesawat ke Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta,” jelas Nurhadi.

Setelah sampai di Jakarta, WNA asal Bangladesh naik bus menuju Kota Dumai yang dikoordinasi oleh seseorang yang masih diselidiki identitas dan keberadaannya.

“Sampai di Dumai mereka dikoordinasi seseorang yang akan diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat,” ucap Nurhadi.

Sedangkan untuk seorang WNA asal Myanmar, merupakan pelarian dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Pekanbaru dan memiliki kartu tanda pengenal dari UNHCR.

“Saat ini PMI ilegal itu sudah diserahkan ke BP2MI Dumai. WNA asal Bangladesh dan Myanmar ke Kantor Imigrasi Kota Dumai,” tutup Nurhadi. (mcr36/jpnn)


Para imigran gelap membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News