Polres Inhu Ringkus Tiga Penjahat Lingkungan di Batang Gangsal
Rabu, 20 September 2023 – 14:59 WIB

Alat berat yang disita Polres Inhu lantaran melakukan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Batang Gangsal. Foto:Polres Inhu.
“Tiga orang itu kemudian kami amankan bersama buku catatan hasil penjualan,” lanjutnya.
AKBP Dody menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Ini juga bukti kami serius dalam menangani masalah kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan," tegas Kapolres Inhu AKBP Dody. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap tiga pelaku tambang tanah uruk ilegal.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka