Polres Metro Jakbar Sita 10 Kg Sabu-Sabu yang Dikubur Pelaku di Halaman Rumah

Polres Metro Jakbar Sita 10 Kg Sabu-Sabu yang Dikubur Pelaku di Halaman Rumah
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal (tiga dari kiri) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/10/2022) ANTARA / Walda

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menemukan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh, Rabu (5/10). 

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa pelaku menyembunyikan sabu-sabu itu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas. 

"Jadi, yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu-sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram sabu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas," kata AKBP Akmal saat ditemui dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/10).

Akmal mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.

Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.

Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir sabu-sabu berinisial MI dan R. 

Dua kurir bertugas membawa sabu-sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.

Polres Metro Jakbar menemukan 10 kg sabu-sabu yang dikubur pelaku di halaman rumah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News