Polresta Pontianak Amankan Seorang Pria dan 1 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Dijual di Surabaya

Polresta Pontianak Amankan Seorang Pria dan 1 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Dijual di Surabaya
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Pontianak, Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Arm saat melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak satu kilogram. ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Arm ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat.

Tersangka berencana menjual kembali sabu-sabu itu di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Namun, sebelum sabu-sabu itu dijual, Arm terlebih dahulu ditangkap polisi di depan sebuah swalayan di Kota Pontianak. 

Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa paket narkotika. 

“Kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Arm di depan Supermarket Ligo Mitra, Jalan Gajah Mada, bersama barang bukti barang haram tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, di Pontianak, Selasa (21/6).

Perwira menengah Polri ini mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya menyita 10 plastik transparan ukuran besar barang yang berisi sabu-sabu dengan total seberat satu kilogram.

Saat dilakukan interogasi, lanjut Kombes Andi Herindra, tersangka Arm mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya," katanya pula.

Polresta Pontianak mengamankan seorang tersangka yang membawa 1 kilogram sabu-sabu. Tersangka berencana menjual sabu-sabu itu di Surabaya, Jawa Timur. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News