Polresta Sidoarjo Kembali Giatkan Operasi Sikat Semeru

Polresta Sidoarjo Kembali Giatkan Operasi Sikat Semeru
Jambret ditembak polisi. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Selama 12 hari ke depan Polresta Sidoarjo akan menggelar Operasi Sikat Semeru 2018. Operasi itu akan menyasar tindak kejahatan 3C (curas, curanmor, dan curat). 

Menurut Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Edi Santoso, dalam operasi tersebut, satreskrim lebih banyak berperan. Sebab, tindakan penegakan hukum bakal dikedepankan. Laporan kejahatan akan mendapat perhatian lebih. Bukan hanya perkara 3C, tetapi juga jenis tindak pidana lain. Misalnya, pemerasan, penipuan, sajam maupun senpi tanpa izin, dan debt collector. ''Diupayakan maksimal agar terungkap, terlebih bandit jalanan yang sangat meresahkan masyarakat," katanya kemarin. 

Soal tindakan debt collector, lanjut dia, perilaku itu tidak bisa dibenarkan. Ulah mereka masuk kategori tindak pidana perampasan. ''Jika memang ada tunggakan pembayaran, bisa diselesaikan di kantornya. Bukan langsung diminta paksa, apalagi disertai dengan kekerasan,'' ungkapnya.

Edi menuturkan, operasi berkala itu digelar untuk jangka panjang. Kepolisian ingin memastikan wilayah tetap kondusif. Terlebih, tahun depan akan ada pesta demokrasi. Yakni, pemilu legislatif dan pemilihan presiden. ''Operasi ini menyambung operasi sebelumnya,'' ucapnya.

Sebelumnya, polisi juga menjaankan Operasi Cipta Kondisi Jilid II. Operasi yang berlangsung sejak 20 Agustus sampai 3 September itu menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas ingin memastikan Kota Delta tetap aman pasca pemilihan gubernur (pilgub) Jatim.

Edi berharap, masifnya penindakan tersebut membuat pelaku kejahatan berpikir ulang. ''Warga juga kami minta selalu waspada. Minimal lebih peduli dengan lingkungan sekitar,'' katanya. (edi/c20/hud) 

Edi menuturkan, operasi berkala itu digelar untuk jangka panjang. Kepolisian ingin memastikan wilayah tetap kondusif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News