Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi
Jumat, 11 Agustus 2023 – 07:10 WIB

Personel Polrestabes Medan mengamankan barang bukti pengoplosan tabung gas bersubsidi 3 kg di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. (ANTARA/HO- Humas Polrestabes Medan).
Kapolrestabes menambahkan pihaknya bersama ahli dari BPH Migas telah mengecek terkait pengoplosan gas tersebut.
"Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 kg dan 100 tabung gas berukuran 3 kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktik serupa dari pangkalan gas," kata Valentino. (antara/jpnn)
Pelaku pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg yang berlokasi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu