Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi
Personel Polrestabes Medan mengamankan barang bukti pengoplosan tabung gas bersubsidi 3 kg di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. (ANTARA/HO- Humas Polrestabes Medan).

Kapolrestabes menambahkan pihaknya bersama ahli dari BPH Migas telah mengecek terkait pengoplosan gas tersebut.

"Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 kg dan 100 tabung gas berukuran 3 kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktik serupa dari pangkalan gas," kata Valentino. (antara/jpnn)

Pelaku pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg yang berlokasi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dibekuk polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News