Polri Geram BW Cabut Praperadilan, Mabes: Tuh Kan, Itu Main-Main Namanya

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kecewa dengan sikap Bambang Widjojanto yang akhirnya mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6), atas tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan.
Mabes menganggap BW bermain-main dalam pengajuan gugatan tersebut. "Tuh kan, ya nggak benar dia itu. Itu main-main namanya," tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak, saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).
Menurut Victor, pihaknya sangat menghargai ketika BW mengajukan praperadilan. Bahkan, katanya, sebagai wujud penghargaan pihaknya tidak melakukan penyerahan tahap dua (berkas dan tersangka BW) ke kejaksaan. "Saya orangnya fair. Saya kasih kesempatan, eh dia malah cabut lagi," ungkap Victor.
Menurutnya, dengan dicabutnya gugatan ini maka keinginannya untuk meng-clear-kan kasus ini lewat praperadilan tidak terjadi. "Kecewa saya. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa kami tidak main-main di depan hukum, ayo buktikan di praperadilan. Tapi yang bersangkutan kesannya bermain-main," kata Victor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri kecewa dengan sikap Bambang Widjojanto yang akhirnya mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir