Polri Pastikan Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus chat mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Dia juga memastikan, kasus itu tak ada yang bisa mengintervensi, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun.
“Bapak Presiden enggak mengintervensi, kasusnya kan masih jalan. Kalau mengintervensi malah salah,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (27/4).
Sama halnya soal rencana pencabutan kasus, hal itu kata Setyo tergantung dari penyidik.
Apalagi baru-baru ini pihak Istana Negara mengaku bisa saja memberikan atensi untuk mencabut kasus itu di luar proses hukum.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Setyo belum mau menanggapi terlalu jauh. “Belum,” kata dia.
Diketahui, sudah setahun lebih kasus hukum ini bergulir di Polda Metro Jaya. Bahkan , Rizieq yang juga Imam Besar Front Pembela Islam telah djadikan tersangka di kasus itu bersama Firza Husein. (mg1/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus chat mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi