Polri Sebut Pelaku Penyebar Spanduk SARA Itu adalah...

Polri Sebut Pelaku Penyebar Spanduk SARA Itu adalah...
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri sudah mengidentifikasi pelaku penyebar spanduk SARA yang menolak menyalati jenazah pro-Basuki Tjahaja Purnama. Dari hasil identifikasi intelijen, pelaku bukan tokoh agama.

"Benar kami tidak yakin ini tokoh agama yang melakukan. Hanya dari pihak-pihak yang ingin menimbulkan keresahan di mata publik, yang ingin permusuhan tentunya bertentangan dengan prinsip negara Pancasila," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di kantornya, Rabu (15/3).

Boy melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghindari adanya spanduk serupa. Menurutnya, jelang pencoblosan kedua, bukan tak mungkin spanduk SARA beredar kembali.

"Sudah kami koordinasikan kerja sama dengan unsur pemda termasuk unsur Bawaslu DKI," jelas dia.

Di samping itu, pihaknya memastikan bahwa spanduk tersebut merupakan pidana. Salah satunya adalah UU Tindak Pidana Pemilu.

"Jadi kami sedang mendalami berkaitan tindak pidana umum, berkaitan dengan perlakuan atau upaya diseminasi informasi melalui tulisan yang mengarah kepada kebencian dan permusuhan. Kemudian, ada proses antisipasi di lapangan diutamakan petugas akan menurunkan dan menyita seluruh spanduk yang bernuasa seperti itu," kata dia. (Mg4/jpnn)


Mabes Polri sudah mengidentifikasi pelaku penyebar spanduk SARA yang menolak menyalati jenazah pro-Basuki Tjahaja Purnama. Dari hasil identifikasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News