Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya
Minggu, 30 Desember 2012 – 12:38 WIB

Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya
Sebelumnya, Kepala BPOM Lucky S Slamet mengakui bahwa dari 48 produk kosmetika berbahaya tersebut, sebagian besar memang tidak terdaftar alias produk ilegal."Jadi memang tidak jelas produsennya siapa. Kalau yang kita tahu produsennya, produsennya kita berikan pemberitahuan dan kita cabut ijin edarnya," ujarnya. (rdl/nw)
JAKARTA - Konsumen produk kosmetik berbahaya yang merasa dirugikan bisa melapor polisi. Korps baju coklat itu berjanji akan menindaklanjuti dan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia