Polri Sudah Beri Rekomendasi Satpol PP Bersenpi
Jumat, 09 Juli 2010 – 18:21 WIB
Karenanya, lanjut Edward, Polri tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan baik dari segi impor, pemasukan, pemasok dan penggunaanya. Polisi juga melakukan tugasnya untuk menyeleksi kecakapan seseorang dalam menggunakan senjata api termasuk dengan cara melakukan psikotes.
Baca Juga:
Khusus untuk kepemilikan senjata api untuk Polisi PP ini, Polri menyaratkan jumlah senjata yang dikeluarkan harus lebih sedikit dari jumlah personil satuan milik pemerintah daerah itu. "Dengan jumlah tidak lebih dari satu pertiga dari jumlah Satpol PP dan tidak lebih dari 15 pucuk senpi setiap unitnya," tandas Edward. (zul/jpnn)
JAKARTA — Meskipun menuai kontoversi, langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempersenjatai satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei