Polri Umumkan Seragam Baru Satpam Berwarna Krem Berlaku Mulai 2022

Polri Umumkan Seragam Baru Satpam Berwarna Krem Berlaku Mulai 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan warna baru seragam satpam. Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan pergantian warna baru seragam satpam berlaku resmi pada tahun depan.

Saat ini Polri masih melakukan sosialisasi pergantian warna tersebut.

“Tahun 2022 akan diberlakukan seragam baru satpam, tahun ini masih transisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawa, Kamis (3/2).

Menurut Dedi, seragam satpam yang baru akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

Pihaknya, kata dia, masih melakukan revisi terhadap perpol yang mengatur seragam satpam warna cokelat muda.

“Sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," ujar Dedi.

Warna seragam satpam diketahui kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem.

Polri juga sudah memamerkan warna baru seragam satpam ini pada upacara HUT ke-41 Satpam yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (2/2).

Polri memastikan tahun ini pihaknya masih melakukan transisi warna baru seragam satpam. Untuk pemberlakuan secara resmi dilakukan tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News